
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025
Jelang pengumuman resmi pencairannya, berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025 melalui HP.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs BSU Kemnaker
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll (gulir) ke tulisan Pengecekan NIK Penerima BSU
- Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Isikan kode keamanan (captcha) 6 karakter sesuai yang tertera di layar
- Klik tombol Cek Status
- Muncul keterangan status penerima BSU
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs BPJSTK
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke tulisan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Isi data diri dari nama hingga email
Cek kembali nomor HP dan email yang akan menerima info penyaluran BSU sudah benar
- Klik Lanjutkan
- Lanjutkan tahap pengecekan hingga selesai
- Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
- Pasang aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Scroll ke tulisan Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU), lalu klik
- Muncul laman Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Isikan data diri mulai dari nama hingga email
Cek nomor HP dan email penerima informasi penyaluran BSU sudah benar
- Klik Lanjutkan
- Lanjutkan tahap pengecekan hingga selesai
- Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Nomor induk kependudukan (NIK) valid
- Memiliki gaji atau upah di bawah ketentuan batas yang ditetapkan pemerintah
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
- Karyawan yang terkena PHK bisa mendapatkanBSU dengan syarat:
- Terkena PHK setelah April 2025
- Masih terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
- Memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025