Aktivasi PIP (Program Indonesia Pintar) adalah proses penting untuk mengaktifkan rekening SimPel di bank penyalur (BRI/BNI/BSI) agar dana bantuan pendidikan bisa dicairkan, caranya dengan datang ke bank membawa dokumen seperti KTP orang tua/wali, KK, surat pengantar sekolah, dan Kartu Pelajar, lalu ikuti arahan petugas untuk verifikasi dan menerima buku tabungan serta kartu ATM; aktivasi ini harus segera dilakukan sebelum batas waktu (diperpanjang hingga 31 Januari 2026) agar tidak hangus.
Cara Aktivasi Rekening PIP
1. Siapkan Dokumen: Kumpulkan dokumen berikut:
• KTP Orang Tua/Wali (asli & fotokopi)
• Kartu Keluarga (KK) terbaru (fotokopi)
• Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Aktif dari sekolah (asli)
• Surat Pengantar Aktivasi Rekening dari sekolah (jika diminta)
• Surat Kuasa Bermeterai (jika diwakilkan, khusus SD/SMP/SLB)
2. Kunjungi Bank Penyalur:
• SD/SDLB/SMP/SMPLB: Datang ke Bank BRI.
• SMA/SMK/SMALB: Datang ke Bank BNI.
• BSI juga bisa digunakan untuk beberapa wilayah/sekolah.
3. Proses di Bank:
• Ambil nomor antrean untuk layanan pembukaan rekening atau customer service.
• Sampaikan tujuan untuk aktivasi rekening PIP.
• Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
• Ikuti proses verifikasi data siswa dan orang tua.
4. Terima Buku & Kartu: Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima buku tabungan SimPel dan kartu debit PIP.
Penting untuk Diketahui
• Batas Akhir: Aktivasi diperpanjang hingga 31 Januari 2026.
• Siswa SD dan SLB: Wajib didampingi orang tua/wali.
• Siswa SMP/SMA/SMK: Boleh datang sendiri dengan surat izin orang tua.
• Jika Sudah Pernah Aktif: Tidak perlu aktivasi lagi jika nomor rekening sama.
• Jika Gagal Aktif: Dana akan hangus dan dikembalikan ke negara.




































