Syarat PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 Berdasarkan pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025, pelamar PPPK Sekolah Rakyat perlu memenuhi dua kelompok syarat yang ditetapkan Kemensos. Adapun rincian persyaratan tersebut antara lain:
1. Syarat Umum Mengacu pada PermenPANRB 6/2024, berikut persyaratannya:
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
- Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan apabila dipersyaratkan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditentukan instansi.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
2. Syarat Khusus dari Kemensos:
- Berstatus sebagai PPPK paruh waktu yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK paruh waktu.
- Berusia 20–50 tahun saat melamar.
- Bersedia bekerja dalam sistem sif dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Cara daftar PPPK tendik Sekolah Rakyat 2025
Berikut langkah pendaftaran melalui SSCASN:
- Login ke https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.
- Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat.
- Memilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Memperbarui data diri dan memastikan seluruh informasi sesuai dokumen asli.
- Mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pindai berwarna (ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen tambahan lain yang tercantum di SSCASN).
- Mengirim pendaftaran dan memantau status verifikasi selama masa seleksi administrasi.
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi dan satu lokasi penempatan. Seluruh tahapan seleksi diumumkan melalui laman resmi Kemensos dan SSCASN.





































