Upaya membandingkan rata-rata IQ antarnegara masih menuai perdebatan karena dianggap sarat bias budaya dan pendidikan.
Banyak akademisi menilai tes IQ global belum sepenuhnya adil, terutama bagi negara dengan latar sosial, ekonomi, dan sistem pendidikan yang berbeda dari Barat. Meski demikian, pemeringkatan tetap dirilis sebagai gambaran statistik global.
Laporan International IQ Test (IIT) 2026 berdasarkan lebih dari 1,35 juta peserta tes daring menempatkan negara-negara Asia Timur di posisi teratas, dengan China memimpin (107,19), disusul Taiwan, Hong Kong, Makau, Korea Selatan, dan Jepang.
IIT menegaskan hasil ini mencerminkan kecenderungan regional, bukan ukuran mutlak kecerdasan bangsa.
Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-100 dunia dengan rata-rata IQ 93,18, tertinggal dari sejumlah negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam.
IIT menekankan perbedaan ini erat kaitannya dengan kualitas pendidikan, pemerataan akses belajar, dan kondisi sosial-ekonomi, sehingga skor IQ tidak boleh dibaca secara tunggal.
Kontroversi juga mengiringi metode pengukuran yang dipopulerkan peneliti seperti Richard Lynn dan David Becker, yang kerap dikritik karena mengabaikan faktor lingkungan.
Karena itu, banyak ahli menyarankan membaca peringkat IQ nasional sebagai potret statistik yang terbatas, sambil melengkapinya dengan indikator lain seperti PISA dan Intelligence Capital Index untuk memahami kualitas sumber daya manusia secara lebih utuh.






































