Pihak pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen blak-blakan terkait kabar viral yang menyudutkan operasional mereka.
Pengelola MBG secara tegas membantah tudingan tidak beretika dalam proses pembangunan.Mereka justru mengungkap adanya tuntutan kompensasi bernilai fantastis dari pihak pemilik kandang babi yang berada di dekat lokasi.
Pengelola Dapur MBG Banaran Aan Yuliatmoko mengaku terkejut dengan narasi sepihak yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur dan kearifan lokal sebelum memulai proyek pembangunan.
Aan menjelaskan, pihak pengelola telah melakukan proses kulon nuwun (permisi) sebanyak dua kali kepada pihak-pihak terkait. Termasuk melibatkan unsur Danramil, perangkat desa, hingga jajaran bayan setempat.
Pihak pengelola MBG mengaku telah melakukan kunjungan (sowan) sebelum pembongkaran bangunan lama dan dimulainya pembangunan baru. Nominal tersebut kemudian turun menjadi Rp1,5 miliar, dan terakhir dikabarkan mencapai Rp1 miliar.
“Itu nilai yang fantastis bagi kami yang baru memulai usaha. Padahal, pemilik kandang sempat menyatakan memang berniat relokasi karena sudah membeli lahan di pinggir Bengawan Solo,” ungkap Aan, Selasa (6/1).
Terkait tudingan miring mengenai pembuangan limbah dapur ke lahan warga, Aan memberikan penjelasan teknis. Dalam proses mediasi, pihak pemilik kandang babi disebut meminta ganti rugi sebesar Rp2 miliar untuk biaya relokasi.



































