Persoalan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi sorotan. Berbagai pihak menilai, pembayaran gaji bagi para guru tersebut tidak boleh lagi menjadi cerita penantian tanpa kepastian yang berlarut-larut.
Desakan pun menguat agar pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), segera memastikan ketersediaan anggaran melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Langkah ini dinilai penting agar hak para guru PPPK paruh waktu dapat segera dipenuhi tanpa penundaan.
Sejumlah kalangan pendidikan menegaskan bahwa para guru telah menjalankan tugasnya dalam proses pembelajaran di sekolah. Karena itu, mereka berhak memperoleh kepastian atas hak finansial yang menjadi bagian dari kesejahteraan profesinya.
Menurut mereka, kepastian pembayaran gaji tidak hanya menyangkut aspek administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap peran guru dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di sekolah. Tanpa kepastian tersebut, kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Para guru PPPK paruh waktu dinilai membutuhkan kepastian nyata, bukan sekadar janji, agar dapat menjalankan tugas pendidikan dengan lebih tenang dan optimal.



































