Dinas Pendidikan Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sekolah Dasar, Dorong Pemerataan dan Mutu PKepala Bidang Sekolah Dasar, Kasi PTK SD, dan Kasi Kursis SD
Melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Sekolah Dasar sebagai upaya memastikan seluruh satuan pendidikan memenuhi standar pelayanan dasar pendidikan secara merata dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan dasar dapat terus terwujud.
Dalam upaya meningkatkan mutu dan pemerataan layanan pendidikan dasar, Kepala Bidang Sekolah Dasar bersama Kasi PTK SD dan Kasi Kursis SD melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk Sekolah Dasar.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan dasar mampu memenuhi standar pelayanan dasar pendidikan secara merata dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, para peserta — yang terdiri dari kepala sekolah, guru, serta pengawas — diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya penerapan SPM dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan dasar.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan dasar, sehingga seluruh anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang layak, bermutu, dan berkeadilan.
































