Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa Apresiasi Video Inspiratif (AVI) 2025 merupakan langkah baru untuk memperluas penyebaran praktik baik dari berbagai daerah.
“Kegiatan Apresiasi Video Inspiratif yang kita selenggarakan hari ini adalah yang pertama, dan menjadi salah satu strategi untuk menyebarluaskan praktik baik penanganan ATS dan ABPS serta layanan pendidikan kesetaraan dan afirmatif,” ujarnya.
Antusias Tinggi: 717 Video Terkumpul
Pelaksanaan AVI dimulai dengan sosialisasi pada Juli, kemudian dibuka pendaftarannya hingga Oktober 2025. Antusiasme peserta sangat tinggi, terbukti dari 717 video inspiratif yang masuk.
Rinciannya sebagai berikut:
1. 287 Video Inspiratif Wajib Belajar 13 Tahun
- 35 video dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- 185 video dari SMP
- 65 video dari SKB/PKBM Paket B
2. 430 Video Layanan Pendidikan Kesetaraan & Afirmatif
- 196 video dari SKB/PKBM
- 188 video dari SMP Satu Atap
- 46 video dari SMP Terbuka
Kategori Lomba & Proses Kurasi Ketat
Lomba terbagi dalam dua kategori besar:
- Kategori Wajib Belajar 13 Tahun
Sasaran: Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, SMP, dan SKB/PKBM Paket B. - Kategori Layanan Pendidikan Kesetaraan dan Afirmatif
Sasaran: SKB/PKBM Paket B, SMP Terbuka, dan SMP Satu Atap.
Seluruh video yang masuk telah dikurasi secara ketat berdasarkan aspek umum, substansi, dan teknis. Proses penilaian melibatkan kurator dari Ditjen PAUD Dikdasmen, Direktorat SMP, BKHM, Pusdatin, Puskurjar, akademisi, dan praktisi pendidikan.
Tujuan Utama Penyelenggaraan AVI 2025
Penyelenggaraan Apresiasi Video Inspiratif ini membawa empat tujuan besar:
- Memberi penghargaan kepada Dinas Pendidikan serta satuan pendidikan jenjang SMP atas karya video inspiratif yang mereka hasilkan.
- Meningkatkan motivasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
- Mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan.
- Menguatkan inovasi dan kreativitas daerah dalam menangani ATS dan ABPS serta memperluas layanan pendidikan kesetaraan dan afirmatif.






































