Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Peluncuran Angkutan Sekolah Ramah Disabilitas Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan layanan pendidikan inklusif di Kota Jakarta. Program ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan seluruh peserta didik, termasuk siswa penyandang disabilitas, memperoleh akses transportasi yang aman, layak, dan setara menuju satuan pendidikan.
Peluncuran program tersebut sekaligus mendukung langkah strategis Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas layanan pendidikan inklusif. Melalui penyediaan angkutan sekolah yang ramah disabilitas, diharapkan tidak ada lagi hambatan mobilitas bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk berangkat dan pulang sekolah.
Saat ini, Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) DKI Jakarta mengelola sebanyak 230 armada angkutan sekolah yang melayani sekitar 41 ribu pelajar setiap harinya. Armada tersebut beroperasi di berbagai wilayah di Jakarta untuk menjangkau sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
Pada Tahun 2026, layanan angkutan sekolah diperkuat dengan penambahan 32 unit bus baru yang dirancang ramah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, pemerintah juga menambah lima rute baru yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Penambahan armada dan rute ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa penyediaan angkutan sekolah ramah disabilitas merupakan bagian dari sinergi lintas perangkat daerah untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, transportasi yang aman dan mudah diakses menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan bagi seluruh anak di Jakarta.
Kehadiran program ini juga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dan peserta didik penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap layanan angkutan sekolah ramah disabilitas ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan partisipasi sekolah, kemandirian peserta didik, serta kualitas layanan pendidikan secara keseluruhan.
































