Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Tim Manajemen Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) melaksanakan kegiatan Desk Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana BOSP Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Tut Wuri Handayani.
Pelaksanaan Desk RKAS bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran sekolah dengan program prioritas pendidikan Kabupaten Gunungkidul, yakni “Bocah Pinter”. Melalui kegiatan ini, setiap satuan pendidikan diharapkan mampu menyusun RKAS secara lebih terarah, akurat, logis, dan berkualitas, serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Tim Manajemen BOSP melakukan pencermatan terhadap rencana penggunaan Dana BOSP yang disusun sekolah, mulai dari kesesuaian program, kejelasan perencanaan kegiatan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan teknis pengelolaan anggaran. Proses desk ini juga menjadi ruang konsultasi bagi sekolah untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam perencanaan maupun pengalokasian dana.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa kegiatan Desk RKAS merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan Dana BOSP yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang sejak awal tahun anggaran, diharapkan pelaksanaan program sekolah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Disdik Gunungkidul berharap pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan, khususnya di jenjang Sekolah Dasar, serta mendukung terwujudnya ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul.




































