Gunungkidul — Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Klarifikasi Sensus Aset di Ruang Rapat Tut Wuri Handayani sebagai langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian pendataan aset pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi data capaian sensus aset yang telah dikerjakan oleh masing-masing sekolah. Melalui proses ini, Dinas Pendidikan ingin memastikan bahwa seluruh data aset yang diinput benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Dalam sesi klarifikasi, setiap satuan pendidikan diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan sensus aset. Mulai dari masalah teknis aplikasi, data aset yang belum sinkron, hingga kebutuhan pendampingan tambahan.
Dinas Pendidikan berharap dengan adanya forum klarifikasi ini, permasalahan dapat segera ditemukan solusinya sehingga percepatan progres sensus aset dapat berjalan optimal.
“Tujuan akhirnya adalah seluruh satuan pendidikan di Gunungkidul dapat mencapai 100% capaian sensus aset,” demikian disampaikan pihak Disdik.
Melalui proses pendataan yang akurat dan transparan, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menekankan pentingnya tata kelola aset pendidikan yang tertib sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Mari bersama wujudkan tata kelola aset pendidikan yang akurat, tertib, dan transparan,” ajak pihak Disdik kepada seluruh sekolah.







































