Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan untuk Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengelola program pendidikan kesetaraan terkait mekanisme penggunaan dana, teknis pelaporan, serta kebijakan terbaru dari pemerintah.
Acara sosialisasi diikuti oleh para pengelola PKBM, tutor pendidikan kesetaraan, serta perwakilan dari satuan pendidikan nonformal lainnya. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Disdik Gunungkidul menyampaikan bahwa BOSP Kesetaraan 2026 diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik Paket A, B, dan C di seluruh wilayah Gunungkidul.
Materi yang disampaikan meliputi ketentuan penggunaan dana, prioritas program, tata kelola administrasi, hingga aspek akuntabilitas yang harus dipenuhi satuan pendidikan. Selain itu, Disdik juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan BOSP serta mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan dana secara efektif guna mendukung proses pembelajaran yang lebih berkualitas.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh penyelenggara pendidikan kesetaraan dapat memahami aturan baru, menjalankan program dengan tertib administrasi, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan nonformal di Gunungkidul pada tahun mendatang.








































