Dinas Pendi
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Paruh Waktu (PW) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sasana Mangun Karsa, Gedung A Lantai 2. Penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi kepegawaian bagi ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Melalui penandatanganan surat perjanjian kerja ini, ASN PPPK PW OPD Dinas Pendidikan menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan tata kelola kepegawaian sekaligus upaya memastikan kelancaran pelayanan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul.
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, ASN PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan perannya secara profesional dan optimal dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.




































