Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Rekonsiliasi Kelengkapan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat Periode Februari 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan semakin tertib, akurat, dan transparan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kab. Bandung Bapak Asep Kusumah, S.Sos., M.Si melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Ibu Oktavia Rombe, S.Pd. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta koordinasi antarunit kerja dalam penyusunan berkas kenaikan pangkat. Beliau juga menegaskan bahwa kelengkapan berkas merupakan dasar utama agar proses kenaikan pangkat dapat diproses tepat waktu dan tanpa kendala administratif.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Disdik melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen usulan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas layanan kepegawaian.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Disdik Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola kepegawaian menuju layanan yang unggul serta mendukung terwujudnya ASN yang kompeten, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan terbaik.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memajukan sektor pendidikan serta memperkuat daya saing Kabupaten Bandung yang Lebih BEDAS, maju berkelanjutan, dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.








































