Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melaui Bidang Sekolah Dasar mengadakan Sosialisasi Penguatan Anti Korupsi bagi Pengawas, Kepala Sekolah, dan Komite jenjang Sekolah Dasar sebagai komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola BOSP.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami prinsip pengelolaan dana pendidikan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Bapak, Asep Kusumah, S.Sos., M.Si. Dalam suasana penuh kekhidmatan, kegiatan diawali dengan menyanyikan Hymne Guru sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pendidik dalam rangka momentum Hari Guru Nasional.
Dalam arahannya, Kadisdik menegaskan bahwa pengelolaan BOSP bukan hanya soal administrasi keuangan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan.
Beliau mengajak seluruh pengawas, kepala sekolah, dan komite untuk memperkuat integritas, meningkatkan ketelitian dalam setiap proses penggunaan dan pelaporan dana, serta menjadikan transparansi sebagai budaya kerja di setiap satuan pendidikan.
Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bandung dan Polresta Bandung, yang memberikan materi terkait mekanisme pengawasan internal, pengelolaan anggaran sesuai ketentuan, hingga aspek hukum dalam pencegahan tindak korupsi.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung meneguhkan langkah untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya menghadirkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua, menuju Kabupaten Bandung yang semakin BEDAS — Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera.






































