Pegawai Disdik Wajib Tahu Nih!
Rangkuman Sosialisasi Penilaian Kinerja & Absensi Pegawai Disdik oleh BKPSDM
Mulai tahun ini, penilaian kinerja dan absensi pegawai Disdik makin diperkuat melalui sistem dan prosedur yang lebih jelas. Beberapa hal penting yang wajib diketahui:
⚙️ Pembobotan Penilaian
• 40% Disiplin
• 40% Kinerja Harian
• 20% Kinerja Bulanan
➡️ Total 60% kinerja dinilai lewat aplikasi Sikawan.
📝 Verifikasi Kinerja
• Kepala Sekolah wajib verifikasi kinerja 60% di Sikawan
• Disiplin diverifikasi melalui akun Bisma
• Sistem Sikawan kini di-breakdown per-sekolah untuk akurasi data
⏳ Protap & Deadline
• Penetapan batas waktu eviden
• Deadline verifikasi
• Batas maksimal perbaikan/loss data
👤 Koordinasi Personil
Penetapan SK penanggung jawab agar proses verifikasi berjalan konsisten tanpa perubahan personil.
🏖️ Aturan Cuti
Cuti tahun ini tetap dibayarkan dan tidak memotong tunjangan.
—
✨ Harapannya, penilaian kinerja & absensi pegawai Disdik bisa makin akurat, transparan, dan tepat waktu.


































