Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan yang aman dan rahasia bagi peserta didik. Sistem ini dirancang untuk memberikan ruang bagi siswa melaporkan tindakan bullying, kekerasan, maupun pelanggaran tata tertib di lingkungan sekolah tanpa rasa takut.
Peluncuran WBS ini menjadi langkah konkret Disdik Kalteng dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik. Melalui sistem tersebut, siswa tidak lagi harus diam ketika mengalami atau menyaksikan perundungan. Mereka kini memiliki saluran resmi yang berpihak pada keselamatan, kenyamanan, serta kerahasiaan pelapor.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan bahwa WBS akan dikelola secara profesional dengan mekanisme tindak lanjut yang terukur. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditangani sesuai prosedur, dengan tetap mengutamakan perlindungan identitas pelapor.
Peluncuran WBS dilakukan bertepatan dengan momen penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya. Momentum tersebut dinilai tepat karena sejalan dengan semangat membangun budaya disiplin, keamanan, dan ketertiban di kalangan pelajar.
Disdik Kalteng juga mendorong seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk aktif menyosialisasikan WBS kepada siswa, guru, dan orang tua. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap laporan dapat disampaikan secara bertanggung jawab dan ditangani secara cepat serta tepat sasaran.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, berkarakter, dan bebas dari kekerasan. Pemerintah berharap keberadaan WBS dapat memperkuat budaya saling menghormati di sekolah serta melahirkan generasi unggul dan berintegritas di Bumi Tambun Bungai.


































