Tujuan pendidikan nasional seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain di dalam Undang-Undang tersebut, tujuan pendidikan tinggi secara khusus dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu untuk mengembangkan kemampuan dan membntuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kedua landasan pendidikan tinggi nasional tersebut secara eksplisit menginginkan pendidikan tinggi menghasilkan lulusan yang selain kompeten dalam bidangnya juga memiliki akhlak mulia yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur kehidupan serta spiritualitas yang tinggi.
Majelis Pendidikan – Dewan Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari integral dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dalam tiga tahun kebelakang melakukan dialog, diskusi dan refleksi atas keprihatinan terkait isu yang ada di Pendidikan tinggi, maka lahirlah konsep Inti Dasar Capaian Pendidikan (IDCP) yang telah dituangkan dalam dua buku yaitu;
- Inti Dasar Capaian Pendidikan (IDCP) 6 Rumpun Ilmu, dan
- Inspirasi Kepemimpinan Era Industri 5.0.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menghargai upaya para dosen untuk mengimplementasikan konsep IDCP yang telah dilakukan. Contoh-contoh implementasi dalam buku ini menunjukan bahwa IDCP bukanlah sekedar konsep yang abstrak, namun merupakan suatu idealisme yang dapat diterjemahkan kedalam suatu aksi sehingga dapat memperkaya proses pembelajaran di pendidikan tinggi dengan penguatan karakter mahasiswa menjadi mahasiswa yang memiliki karakter Pelajar Pancasila.
Buku Inti Dasar Capaian Pendidikan (IDCP) dapat diunduh melalui tautan dibawah ini.