Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dicanangkan untuk mengawal implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Agar berjalan sukses, pelaksanaan GLS melibatkan pemangku literasi di luar sekolah, antara lain pegiat literasi, komunitas literasi, pengelola Taman Bacaan Masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi, dan dunia usaha.
Sarasehan Literasi Sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi interaksi dan dialog di antara para pemangku literasi tersebut. Sasaran kegiatan Gerakan ini antara lain:
- Warga sekolah, yaitu siswa, Kepala Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.
- Orang tua siswa.
- Pegiat dan komunitas literasi yang bersinergi dengan sekolah dalam mengembangkan kegiatan literasi.
- Akademisi
- Kalangan dunia usaha dan industri yang terkait dengan kegiatan literasi sekolah.
- Kalangan media cetak dan elektronik.
Adapun tujuan gerakan ini yaitu:
- Mewadahi pertemuan pakar, pegiat, dan praktisi literasi untuk berbagi inspirasi, gagasan, pengalaman, dan keahlian terkait praktik literasi di sekolah, serta untuk merenungkan dan mengevaluasi kegiatan literasi di sekolah yang sedang berjalan.
- Memediasi kolaborasi dan kerja sama pakar dan pegiat literasi agar program literasi sekolah dapat diimplementasikan melalui partisipasi publik secara luas dan efektif.
- Menyosialisasikan serta mempromosikan program dan kegiatan Satuan Tugas Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Kemendikbud.
- Meningkatkan kapasitas pegiat literasi sekolah, masyarakat, serta siswa melalui kegiatan unjuk karya, pelatihan literasi dan menghidupkan buku.
- Mengangkat figur teladan literasi serta praktik baik literasi dari lingkungan sekolah dan masyarakat sebagai sumber inspirasi bagi sekolah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Sarasehan Gerakan Literasi Sekolah, Anda dapat mengunduh Prosedur Operasional Standar Sarasehan Literasi Sekolah melalui tautan dibawah ini.