Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana yang digelar pada Rabu (18/2) di Jakarta menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemulihan di wilayah terdampak. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Apresiasi tersebut diberikan atas upaya percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. DPR menilai langkah responsif pemerintah penting untuk memastikan layanan publik, khususnya pendidikan, dapat kembali berjalan normal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hingga 15 Februari 2026 pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk 746 sekolah. Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp866,5 miliar.
Selain itu, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga telah disalurkan kepada sekitar 29 ribu satuan pendidikan di kabupaten terdampak dengan total anggaran sebesar Rp1,98 triliun. Penyaluran tersebut disertai kebijakan fleksibilitas dalam persyaratan dan penggunaan dana, sehingga sekolah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak di lapangan.
Menteri Mu’ti menambahkan bahwa secara umum proses pembelajaran di tiga provinsi terdampak telah kembali berjalan 100 persen. Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat sejumlah sarana dan prasarana yang memerlukan perbaikan lanjutan.
Menutup Rakor, Wakil Ketua DPR RI membacakan sejumlah kesimpulan rapat. Salah satu poin penting yang disepakati adalah persetujuan dana tanggap darurat untuk tambahan anggaran pemulihan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, serta sarana dan prasarana pendidikan di wilayah terdampak bencana.
Dukungan legislatif ini diharapkan semakin mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga masyarakat di daerah terdampak dapat segera kembali menjalani aktivitas secara normal.






































