Pernyataan mengenai peran dan otoritas guru kembali menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya kasus konflik antara orang tua, siswa, dan pendidik. Dalam pandangan tersebut ditegaskan bahwa kepercayaan kepada guru merupakan syarat utama ketika orang tua memutuskan menyekolahkan anaknya.
Disebutkan bahwa perbedaan generasi membuat tantangan pendidikan saat ini jauh lebih kompleks. Guru dihadapkan pada siswa dari Generasi Z dan Generasi Alfa yang tumbuh di era digital dengan karakter, pola pikir, dan sensitivitas yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Kondisi ini menuntut ketegasan sekaligus kebijaksanaan guru dalam mengelola kelas.
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa selama tindakan guru dilandasi niat untuk menertibkan kelas, mendisiplinkan siswa, membangun karakter, serta memastikan proses transfer pengetahuan berjalan baik, maka guru seharusnya memiliki kewenangan penuh dalam mengelola kelas. Guru dipandang sebagai penguasa kelas yang bertanggung jawab atas jalannya proses belajar mengajar.
Orang tua diimbau untuk memberikan kepercayaan kepada sekolah dan guru. Jika kepercayaan itu tidak ada, maka pilihan pendidikan di rumah dinilai lebih tepat dibandingkan membawa anak ke sekolah namun meragukan otoritas pendidik.
Pandangan ini diharapkan menjadi bahan refleksi bersama agar tercipta hubungan yang saling menghormati antara orang tua, siswa, dan guru, sehingga proses pendidikan dapat berjalan kondusif dan berorientasi pada pembentukan karakter serta peningkatan kualitas pembelajaran.


























