Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang guru dan murid perempuan di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, memicu keprihatinan publik. Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan digital yang dinilai tidak pantas dalam relasi pendidikan.
Dalam percakapan tersebut, terduga pelaku berinisial P diduga mengajak murid untuk bertemu secara berdua dan menolak kehadiran pihak lain. Pola komunikasi itu dinilai berpotensi melanggar batas profesional antara guru dan peserta didik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, memastikan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan segera menindaklanjuti. “Yang bersangkutan akan kami panggil ke dinas untuk dimintai klarifikasi. Prosesnya tetap sesuai aturan dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dinas juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas guru, termasuk dalam komunikasi di ruang digital.
Tokoh Front Blora Selatan, Exy Wijaya, mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Ia menilai relasi guru dan murid memiliki ketimpangan kuasa, sehingga setiap bentuk pendekatan personal di luar kepentingan akademik berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang.
“Perlindungan terhadap murid harus menjadi prioritas, termasuk pendampingan psikologis dan jaminan keamanan,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini juga menjadi peringatan penting terkait lemahnya pengawasan interaksi guru dan murid, khususnya melalui pesan pribadi. Tanpa batasan yang jelas, komunikasi berpotensi keluar dari koridor profesional.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan klarifikasi menyeluruh, sekaligus memperkuat mekanisme pengaduan yang aman bagi korban. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. (hul)





















