Fenomena gadai Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang kembali mencuat di wilayah Jakarta Selatan mendapat perhatian serius dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut Pramono, KJP merupakan bantuan yang bersifat prinsipil dan strategis. Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat persoalan biaya. Karena itu, penyalahgunaan dalam bentuk penggadaian kartu dinilai bertentangan dengan tujuan utama program tersebut.
“KJP adalah instrumen untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Kalau disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga masa depan anak-anak itu sendiri,” tegasnya.
Pramono menyampaikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menelusuri praktik gadai KJP yang dilaporkan terjadi di sejumlah titik di Jakarta Selatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, akan memperkuat pengawasan serta melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana bantuan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua penerima manfaat agar memahami fungsi KJP secara tepat. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga biaya penunjang lainnya, bukan untuk digadaikan demi kebutuhan konsumtif jangka pendek.
Selain langkah pengawasan, Pemprov DKI Jakarta juga membuka kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang disengaja. Namun demikian, pendekatan pembinaan tetap akan dikedepankan, terutama jika praktik tersebut dipicu oleh tekanan ekonomi yang berat.
Pemerintah berharap seluruh pihak—sekolah, orang tua, dan masyarakat—turut berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga integritas program KJP. Dengan pengelolaan yang tepat, KJP diharapkan tetap menjadi solusi nyata dalam mendukung akses pendidikan serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jakarta.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa program bantuan sosial memerlukan pengawasan dan tanggung jawab bersama agar benar-benar mencapai tujuan utamanya: memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak dan masa depan yang lebih baik.























