Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut pada acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga “Festival Pelayanan Publik Sareng Palaku Seni Tur Budaya” di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025)
.
Pemprov Jabar, ungkap Gubernur, terus menghadirkan berbagai kebijakan inovatif yang berpihak pada masyarakat. Salah satunya, terkait perlindungan hukum bagi guru.
.
“Kami mengimbau agar guru tidak lagi memberikan hukuman fisik kepada siswa. Sebagai gantinya, siswa yang melanggar aturan dapat diberikan sanksi yang bersifat edukatif. Seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok atau mengelola sampah sekolah,” tuturnya.
.
Gubernur pun menegaskan sudah membuat surat edaran kepada para guru untuk tidak memberikan hukuman fisik karena berisiko aspek hukum. “Hukuman harus mendidik,” tegasnya.
.
Pemprov Jabar, lanjutnya, juga telah menyediakan 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMK yang menghadapi persoalan hukum.
.
Oh iya, acara ini juga dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.































