Pemerintah menetapkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, naik Rp100 ribu dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp300 ribu. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS yang selama ini menerima insentif rendah. Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Agus Suriadi, menilai langkah ini bisa dipandang positif, tetapi belum cukup jika tidak diiringi prinsip keadilan sosial dalam sistem penggajian dan distribusi anggaran pendidikan. Menurutnya, semua pendidik seharusnya mendapat akses dan penghargaan yang setara, terlepas dari status kepegawaiannya.
Agus menyoroti fakta bahwa masih banyak guru honorer menerima insentif di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan ketidakadilan struktural dalam kebijakan penggajian dan berpotensi menciptakan ketidakpuasan serta demotivasi di kalangan guru honorer. Ia mengurai beberapa dampak langsung dari insentif yang rendah, mulai dari kualitas pengajaran yang bisa menurun, kesejahteraan guru yang rentan terganggu secara fisik maupun mental, hingga ketidakpastian finansial yang mendorong tingginya perputaran tenaga pendidik di sekolah.
Ditanya mengenai risiko sosial jika persoalan kesejahteraan guru honorer tidak segera dibenahi, Agus menyebut sejumlah potensi masalah. Di antaranya penurunan kualitas pendidikan karena guru tidak termotivasi dan merasa kurang dihargai, munculnya ketidakpuasan sosial yang dapat berkembang menjadi protes atau gerakan yang lebih besar, serta krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintah ketika guru honorer merasa diabaikan.
Untuk meminimalkan risiko tersebut dan memastikan kebijakan insentif berdampak nyata, Agus mengajukan beberapa rekomendasi. Pemerintah didorong untuk meninjau ulang alokasi anggaran agar insentif guru honorer dapat ditingkatkan mendekati UMR, memperluas program pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta membangun sistem pengelolaan insentif yang transparan dan akuntabel agar bantuan tepat sasaran.



































