Kesejahteraan guru honorer hingga kini masih menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Di tengah tuntutan profesionalisme dan tanggung jawab besar dalam mendidik generasi bangsa, gaji yang diterima guru honorer masih tergolong rendah dan jauh dari standar upah minimum regional (UMR).
Berdasarkan kondisi di lapangan, gaji guru honorer saat ini masih berada pada kisaran Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan. Bahkan, di sejumlah daerah, jika penghasilan tersebut dihitung berdasarkan jam mengajar, terdapat guru honorer yang hanya menerima sekitar Rp4 ribu hingga Rp5 ribu per jam. Angka tersebut dinilai sangat tidak layak dan jauh di bawah standar upah minimum yang berlaku.
Ironisnya, tuntutan terhadap guru honorer terus meningkat. Mereka diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administrasi, mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta menjalankan tugas tambahan di luar jam mengajar. Namun, peningkatan beban kerja tersebut belum diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan yang memadai.
Sebagian besar guru honorer berstatus non-ASN dan mengandalkan dana dari sekolah atau pemerintah daerah yang kemampuan anggarannya terbatas. Kondisi ini menyebabkan adanya ketimpangan penghasilan antar daerah, bahkan antar sekolah dalam satu wilayah yang sama.
Para pemerhati pendidikan menilai bahwa rendahnya kesejahteraan guru honorer dapat berdampak pada keberlanjutan kualitas pendidikan. Meski banyak guru honorer tetap mengajar dengan penuh dedikasi dan pengabdian, keterbatasan ekonomi berpotensi memengaruhi motivasi dan stabilitas kerja mereka dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, kesejahteraan guru honorer dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Diperlukan kebijakan yang lebih berpihak, mulai dari peningkatan insentif, penyetaraan upah minimum, hingga percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbaikan kesejahteraan diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan secara konkret agar para guru honorer dapat bekerja dengan layak, profesional, dan sejahtera demi masa depan pendidikan Indonesia.
































