Salah satu Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan menerima telepon teror dari seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta sang profesor untuk segera menghadap dengan alasan tertentu yang disampaikan secara mendesak dan bernada intimidatif.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar UGM yang bersangkutan memilih untuk tidak menuruti permintaan pelaku dan mengabaikan panggilan tersebut. Sikap ini diambil karena yang bersangkutan menilai terdapat kejanggalan dalam cara komunikasi, termasuk tekanan psikologis dan permintaan tanpa prosedur resmi.
Pihak kepolisian pun memberikan tanggapan tegas terkait peristiwa tersebut. Kepolisian memastikan bahwa penelepon yang mengaku sebagai polisi itu bukan merupakan bagian dari institusi Polri. Aparat menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan atau teror yang kerap dilakukan dengan modus mencatut nama aparat penegak hukum.
Polisi menegaskan bahwa setiap pemanggilan resmi terhadap warga, termasuk akademisi, selalu dilakukan melalui prosedur yang sah, seperti surat panggilan resmi, bukan melalui telepon dengan nada ancaman. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak menuruti permintaan pihak yang mengaku aparat tanpa bukti dan mekanisme yang jelas.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan yang menyasar berbagai kalangan, termasuk tokoh akademik dan profesional. Pelaku kerap memanfaatkan rasa takut dan otoritas palsu untuk menekan korban agar menuruti permintaan mereka.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menerima panggilan serupa, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan pengaduan resmi. Edukasi publik dinilai penting agar masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terjebak dalam modus penipuan yang mengatasnamakan aparat negara.





































