Polemik yang melibatkan Nur Aini (38), guru asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, terus menjadi sorotan publik. Namanya jadi perbincangan setelah mengeluhkan jauhnya lokasi mengajar dengan tempat tinggalnya.
Dia kini menunggu keputusan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, terkait ancaman sanksi berat akibat dugaan pelanggaran kedisiplinan ASN (Aparur Sipil Negara).
Nur Aini sebelumnya viral setelah berbicara dalam sebuah podcast mengenai jarak tempat mengajarnya di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, yang mencapai 57 kilometer dari rumahnya.
Nur Aini mengaku pasrah dan berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah daerah. “Saya bingung, Pak, apalagi yang mau diupayakan. Pasrah, sabar, dan semoga ada kebijaksanaan dari Pak Bupati,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/11/2025).
Ia menyebut kondisi psikologisnya menurun setelah kasus ini viral. Sehingga ia tidak mengajar dalam beberapa waktu terakhir. Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, ia membantu usaha keluarga di bidang jual beli mobil dan penyewaan mainan.
Di sisi lain, BKPSDM Kabupaten Pasuruan telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka menyebut ada temuan ketidakhadiran hingga 90 hari secara kumulatif tanpa keterangan, yang masuk kategori pelanggaran berat.
Keluhan Nur Aini, seorang guru SDN II Mororejo mendadak viral setelah ia curhat ke media sosial TikTok milik Cak Sholeh.






































