Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai upaya meningkatkan kreativitas, kompetensi, dan profesionalisme dalam mendidik anak usia dini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidik, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan dasar kemampuan anak.
Melalui diklat tersebut, para guru TK dibekali berbagai materi, mulai dari metode pembelajaran kreatif, pendekatan pembelajaran berbasis bermain, penguatan karakter anak, hingga pemanfaatan media pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, dengan harapan ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan di sekolah masing-masing.
Namun di balik semangat belajar dan senyum hangat para guru TK, masih tersimpan realitas pahit terkait kesejahteraan. Faktanya, hingga saat ini masih banyak guru TK, terutama yang berstatus non-ASN dan belum bersertifikat pendidik, yang hanya menerima gaji berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Jumlah tersebut dinilai jauh dari layak, bahkan belum mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kondisi ini sangat kontras dengan guru TK yang telah memiliki sertifikat pendidik. Dengan sertifikasi tersebut, guru dapat memperoleh penghasilan hingga sekitar Rp2 juta per bulan, baik dari tunjangan profesi maupun dukungan insentif lainnya. Ketimpangan penghasilan ini menjadi perhatian serius di kalangan pendidik PAUD, mengingat beban kerja dan tanggung jawab guru TK pada dasarnya sama besar dalam mendidik dan membimbing anak-anak usia dini.
Meski menghadapi keterbatasan kesejahteraan, banyak guru TK tetap menunjukkan dedikasi tinggi. Mereka menjalankan tugas dengan penuh kesabaran, kasih sayang, dan tanggung jawab, karena menyadari bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi penting bagi masa depan generasi bangsa.
Para peserta diklat berharap kegiatan pelatihan semacam ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi, tetapi juga diiringi dengan perhatian lebih serius dari pemerintah dan pemangku kebijakan terhadap kesejahteraan guru TK, khususnya bagi mereka yang belum tersertifikasi. Dukungan berupa peningkatan insentif, kemudahan akses sertifikasi, serta kebijakan afirmatif bagi guru non-ASN dinilai sangat dibutuhkan.
Dengan peningkatan kompetensi yang sejalan dengan perbaikan kesejahteraan, guru TK diharapkan dapat bekerja secara lebih profesional, sejahtera, dan berkelanjutan, demi menciptakan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
































