Kasus pengeroyokan guru oleh sejumlah murid di Jambi menjadi sorotan nasional dan memantik keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm keras bahwa sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman sekaligus tempat pembentukan karakter, mulai kehilangan fungsinya.
Anggota DPR RI menilai insiden ini tidak bisa dipandang sebagai kasus tunggal semata, melainkan cerminan persoalan serius dalam sistem pendidikan nasional. Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah menunjukkan adanya kegagalan dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan penghormatan terhadap guru sebagai pendidik.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, baik bagi siswa maupun guru. Ketika guru justru menjadi korban kekerasan, ini tanda ada yang keliru dan harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujar salah satu anggota DPR dalam keterangannya.
DPR menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem pembelajaran yang selama ini dinilai terlalu menitikberatkan pada capaian akademik dan nilai semata. Pendidikan, menurut DPR, tidak boleh hanya berorientasi pada hasil ujian, tetapi juga harus membentuk nalar kritis, karakter, dan akhlak peserta didik.
Di era digital, tantangan pendidikan semakin kompleks. Arus informasi yang begitu deras, pengaruh media sosial, serta minimnya pendampingan karakter dinilai turut berkontribusi terhadap perubahan perilaku siswa. Tanpa penguatan pendidikan karakter, siswa berisiko kehilangan empati, kontrol diri, dan rasa hormat terhadap sesama, termasuk kepada guru.
DPR juga mendorong agar peran guru kembali diperkuat dan dilindungi, baik secara hukum maupun secara sosial. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik yang membimbing dan membentuk kepribadian siswa.
Selain itu, sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dinilai sangat penting. Pendidikan karakter tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Kasus di Jambi ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk membenahi dunia pendidikan. DPR menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional bukan sekadar mencetak siswa berprestasi secara akademik, tetapi juga melahirkan generasi yang berakhlak, berdaya nalar, dan mampu hidup bermartabat di tengah tantangan zaman.


























