Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Jawa Timur, kini tengah diselidiki polisi. Peristiwa ini berawal dari penyitaan ponsel seorang siswa yang digunakan tidak sesuai aturan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini masih tahap penyelidikan. Kita sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, korban, dan juga terduga pelaku,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Guru yang menjadi korban, Eko Prayitno (37), mengajar mata pelajaran Seni Budaya di SMPN 1 Trenggalek. Ia menjelaskan, peristiwa terjadi Jumat (31/10/2025) siang di depan rumahnya, tak lama setelah Salat Jumat.
“Orang itu bertanya apakah saya guru yang menyita HP adiknya. Saya jawab iya, lalu dia membentak, memukul saya, dan menarik baju kerah saya,” tuturnya.
Eko kemudian melapor ke Polres Trenggalek dan berharap keadilan ditegakkan. Ia menegaskan, tindakannya menyita HP siswa sudah sesuai aturan sekolah.
“Siswa boleh membawa HP, tapi wajib disimpan di loker. Kalau digunakan tanpa izin guru saat pelajaran, maka HP bisa disita selama satu semester,” jelasnya.
Saat mengajar, Eko membagi kelas menjadi delapan kelompok dengan dua HP per kelompok. Namun salah satu siswi, N, menggunakan HP untuk hal lain. Setelah tiga kali diingatkan, Eko akhirnya menyita HP itu dan memberi perumpamaan menggunakan batu dan air.
“Saya masukkan batu ke air, bukan HP. Tapi anak itu salah paham, mengira HP-nya dirusak,” katanya.
Siswi tersebut kemudian menangis dan melapor ke kesiswaan. Meski pihak sekolah sudah menjelaskan, wali murid tidak terima dan mendatangi rumah Eko.
“Ayahnya menelpon marah-marah, bahkan menantang berkelahi. Setelah saya jelaskan, saya salat Jumat. Tapi sepulangnya, dia langsung memukul saya,” ungkap Eko.
Akibat kejadian itu, Eko mengalami luka di wajah akibat dua kali pukulan. Polisi kini telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan kasus ini.
“Untuk kronologi detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyelidikan,” kata AKP Eko Widiantoro.



































