GURU SWASTA TERSENYUM
1️⃣ MENDIKDASMEN telah menyetujui penempatan Guru PPPK di sekolah swasta melalui PERMENDIKDASMEN No 1 Tahun 2025.
2️⃣ Rencana penerimaan ASN PPPK bisa diikuti sekolah swasta yang bersedia.
3️⃣ Apabila disetujui Presiden, semua guru di sekolah swasta bisa jadi ASN PPPK dan ditempatkan di sekolah induknya.
4️⃣ Semua guru non-ASN/honorer negeri dan swasta sama-sama mendapatkan keadilan.
	    	




















		    











