Kabar penting untuk para guru penerima bantuan! Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening untuk penerima Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2026. Awalnya tenggat aktivasi berakhir di penghujung Januari 2026, kini waktunya diperpanjang hingga 30 Juni 2026 agar lebih banyak guru bisa mengakses hak mereka.
Data dari bank penyalur menunjukkan masih banyak rekening yang belum aktif. Tercatat 25.757 guru penerima Bantuan Insentif atau sekitar 7,5 persen dari total penerima belum melakukan aktivasi. Di program BSU, jumlahnya bahkan lebih besar: 45.050 guru atau sekitar 17,8 persen belum mengaktifkan rekeningnya. Artinya, puluhan ribu guru masih berpotensi belum menikmati bantuan yang sudah disiapkan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan dalam membangun kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Kesejahteraan guru dipandang sebagai fondasi penting untuk menghadirkan pendidikan bermutu yang merata, sehingga penyaluran bantuan harus berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Tahun 2026, Bantuan Insentif diberikan Rp2.100.000 sekali cair untuk guru formal non-ASN jenjang TK sampai SMK dengan sejumlah kriteria, mulai dari belum bersertifikat pendidik, memiliki NUPTK, terdata di Dapodik, hingga tidak sedang menerima bantuan sosial lain. Sementara BSU senilai Rp600.000 diperuntukkan bagi pendidik PAUD non formal seperti KB, TPA, dan SPS yang berstatus non-ASN, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan maksimal Rp3,5 juta, dan tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.
Kalau kamu termasuk penerima, jangan menunggu sampai mepet tenggat. Segera cek status dan aktivasi rekeningmu di bank penyalur yang ditunjuk, supaya bantuan tidak menggantung dan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Sudah cek rekeningmu hari ini?




































