📅 Tahapan Pencairan TPG April
Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan timeline berikut:
- Tanggal 15 April
➝ Proses tarik data
Data guru mulai diambil dari sistem untuk proses pencairan. - Tanggal 15–18 April
➝ Proses validasi
Data yang sudah ditarik akan dicek dan diverifikasi. - Tanggal 19 April
➝ Penerbitan SKTPG dimulai
(Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru mulai diterbitkan) - Tanggal 20 April
➝ Pengajuan rekomendasi usul bayar ke Kemenkeu
Data diajukan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan dana.
- Guru ASN
➝ Disalurkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) - Guru Non-ASN
➝ Disalurkan melalui Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan)
Infografis ini menjelaskan bahwa pencairan TPG April:
- Tidak langsung cair sekaligus
- Harus melalui beberapa tahapan administrasi
- Diperkirakan mulai proses dari tanggal 15 hingga pengajuan pembayaran tanggal 20
Artinya, guru perlu menunggu proses bertahap sebelum dana benar-benar masuk ke rekening.

























