JAKARTA – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Menteri Keuangan Purbaya meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersabar setidaknya satu kuartal lagi, karena pemerintah masih melakukan penghitungan dan penyesuaian fiskal sebelum mengambil keputusan final.
Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji PNS tidak dapat dilepaskan dari kondisi keuangan negara, prioritas belanja pemerintah, serta keberlanjutan anggaran jangka menengah. Oleh karena itu, pemerintah memilih bersikap hati-hati agar kebijakan yang diambil tidak berdampak pada stabilitas fiskal.
“Pemerintah memahami harapan ASN terkait kesejahteraan. Namun kebijakan penggajian harus dihitung secara matang. Kami meminta ASN bersabar satu kuartal lagi sambil menunggu proses penganggaran selesai,” ujar Menkeu dalam keterangannya.
Saat ini, Kementerian Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait masih melakukan evaluasi belanja pegawai, termasuk belanja gaji, tunjangan, serta kewajiban negara lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dalam kerangka kebijakan fiskal 2026.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian gaji PNS, namun keputusan tersebut baru dapat diumumkan setelah melalui pembahasan resmi dan mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, sejumlah PNS berharap kenaikan gaji dapat segera direalisasikan mengingat meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan rumah tangga. Meski demikian, pemerintah meminta ASN untuk tetap mengacu pada informasi resmi, dan tidak berspekulasi terhadap isu yang belum memiliki dasar kebijakan.
Sebagai catatan, kebijakan kenaikan gaji PNS sebelumnya selalu diumumkan melalui pidato resmi pemerintah dan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), sehingga kepastian hanya dapat diperoleh setelah regulasi tersebut diterbitkan.
Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan kesehatan fiskal negara, demi keberlanjutan pembangunan nasional.





































