idsch.id
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita

    Tragedi Duel Maut Siswa di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, DPRD Soroti Krisis Guru dan Kekosongan Kepala Sekolah

    Siswa Tewas Saat Praktik Sains, DPR Minta Evaluasi

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Daftar Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Lengkap

    Syarat Masuk SMA DIY, Wajib Ikut TKAD bagi Luar Daerah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa SMP Tewas Saat Praktik Sains di Siak

    Hasil TKA SMP 2026 Soroti Lemahnya Numerasi Siswa

    Himbauan TKA SMP 2026 Gelombang 3 dan 4

    Literasi dan Numerasi Siswa Belum Pulih Pasca Pandemi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

    Mendikdasmen Minta Siswa Tak Cemas Jelang TKA 2026

    Mendikdasmen Minta Siswa Tak Cemas Jelang TKA 2026

    Persiapan Anak Masuk SD Tanpa Tekanan Orang Tua

    Persiapan Anak Masuk SD Tanpa Tekanan Orang Tua

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Dana BOS dan BOP Rp4 Triliun Cair untuk Madrasah

    Dana BOSP 2026 Rp59 T, Honor Guru PAUD Naik

    Webinar Siniar Kape Raos Bahas Numerasi untuk Pembelajaran

    10 Formasi CPNS 2026 Paling Diminati, Pendaftar Tembus 568 Ribu

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Tragedi Duel Maut Siswa di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, DPRD Soroti Krisis Guru dan Kekosongan Kepala Sekolah

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Daftar Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Lengkap

    Syarat Masuk SMA DIY, Wajib Ikut TKAD bagi Luar Daerah

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Daftar Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Lengkap

    Syarat Masuk SMA DIY, Wajib Ikut TKAD bagi Luar Daerah

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Portal Latihan TKA Resmi, Akses Link di Sini

    Contoh Soal TKA Matematika

    Contoh Soal TKA Matematika

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Siswa Tewas Saat Praktik Sains, DPR Minta Evaluasi

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Cerita Wamen Stella Kuliah di Harvard dan Natalie Portman

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

No Result
View All Result
Advertisement
  • Beranda
  • Berita

    Tragedi Duel Maut Siswa di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, DPRD Soroti Krisis Guru dan Kekosongan Kepala Sekolah

    Siswa Tewas Saat Praktik Sains, DPR Minta Evaluasi

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Daftar Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Lengkap

    Syarat Masuk SMA DIY, Wajib Ikut TKAD bagi Luar Daerah

  • Siswa
    • All
    • Bank Soal
    • Beasiswa
    • BSE Siswa
    • KIP Kuliah
    • Rumah Belajar

    Siswa SMP Tewas Saat Praktik Sains di Siak

    Hasil TKA SMP 2026 Soroti Lemahnya Numerasi Siswa

    Himbauan TKA SMP 2026 Gelombang 3 dan 4

    Literasi dan Numerasi Siswa Belum Pulih Pasca Pandemi

  • Orang Tua
    • All
    • Info Lomba
    • KJMU
    • KJP Plus
    • Parenting
    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

    Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD 2026 Dibuka

    Mendikdasmen Minta Siswa Tak Cemas Jelang TKA 2026

    Mendikdasmen Minta Siswa Tak Cemas Jelang TKA 2026

    Persiapan Anak Masuk SD Tanpa Tekanan Orang Tua

    Persiapan Anak Masuk SD Tanpa Tekanan Orang Tua

  • Guru
    • All
    • Administrasi
    • Bahan Ajar
    • BSE Guru
    • CPNS
    • Diklat
    • Lowongan
    • Pelatihan
    • Sertifikasi

    Dana BOS dan BOP Rp4 Triliun Cair untuk Madrasah

    Dana BOSP 2026 Rp59 T, Honor Guru PAUD Naik

    Webinar Siniar Kape Raos Bahas Numerasi untuk Pembelajaran

    10 Formasi CPNS 2026 Paling Diminati, Pendaftar Tembus 568 Ribu

  • Sekolah
    • All
    • Akreditasi
    • Dana BOS
    • Dapodik
    • Direktori
    • Info Terkini
    • PPDB
    • Ujian Nasional

    Tragedi Duel Maut Siswa di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, DPRD Soroti Krisis Guru dan Kekosongan Kepala Sekolah

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Daftar Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Lengkap

    Syarat Masuk SMA DIY, Wajib Ikut TKAD bagi Luar Daerah

  • Dikti
    • All
    • Ebook
    • Panduan
    • Pengumuman
    • SNMPTN

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Daftar Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Lengkap

    Syarat Masuk SMA DIY, Wajib Ikut TKAD bagi Luar Daerah

  • Tutorial
    • All
    • Media Belajar
    • Tips-trik

    Portal Latihan TKA Resmi, Akses Link di Sini

    Contoh Soal TKA Matematika

    Contoh Soal TKA Matematika

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Kamu Mau Belajar Kosakata Korea? Yukk Lihat disini

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

    Tips Memilih Jurusan Kuliah yang Tepat di SNBT

  • Artikel
    • All
    • Cerita Rakyat
    • Inspiratif
    • Tahukah Kamu
    • Tekno

    Siswa Tewas Saat Praktik Sains, DPR Minta Evaluasi

    SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

    Cerita Wamen Stella Kuliah di Harvard dan Natalie Portman

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

    KJMU Tahap II 2025 Jangkau 16.920 Mahasiswa Jakarta

No Result
View All Result
idsch.id
No Result
View All Result
Home Orang Tua KJMU

Tanya Jawab Seputar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

26 March 2020
in KJMU
5 min read
434
0
Tanya Jawab Seputar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul?

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Apa fungsi dari KJMU?

a. bukti penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; dan b. Kartu untuk pengambilan dana bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan secara elektronik atau non tunai, dan/atau tunai

Bagaimana ketentuan penggunaan KJMU?

Selama menggunakan KJMU, Peserta Didik penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan harus : a. menyimpan dan merawat KJMU dengan baik serta tidak memindahtangankan dan/atau meminjamkan KJMU kepada orang lain; b. merahasiakan Personal Identification Number (PIN); c. membelanjakan dana bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan untuk keperluan rutin dan berkala yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan; d. memberitahukan dan melaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terjadi kehilangan; dan e. menaati ketentuan perbankan.

Apa Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJMU?

meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN bagi Peserta Didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik; • memberi Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada calon/Mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai tepat waktu;dan • meningkatkan mutu pendidikan Masyarakat; dan • Menumbuhkan motivasi bagi Peserta Didik untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif/kompetensi.

Siapa sasaran penerima KJMU?

Sasaran Penerima KJMU adalah Peserta Didik dan Alumni yan tidak mampu secara ekonomi dan lulus seleksi PTN. Calon/Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan dari Keluarga Tidak Mampu merupakan yang tercatat dalam data PPLS dan/atau dibuktikan dengan pendataan dari sekolah asal kelulusan atau Seksi Dinas Pendidikan Kecamatan dimana peserta didik berdomisili. Tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan adalah yang orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung pribadi lainnya seperti kos-kosan untuk mahasiswa yang berada di luar DKI Jakarta.

Apa syarat penerima KJMU?

Syarat Penerima KJMU sebagai berikut : 1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan alamat di wilayah Provinsi DKI Jakarta; 2. Telah dinyatakan lulus sebagai Peserta Didik tingkat menengah pada Satuan Pendidikan negeri/swasta di wilayah Provinsi DKI Jakarta paling lama satu tahun; 3. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu dinyatakan dengan surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan ketua RT setempat 4. Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi; dan 5. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau sumber lain yang sah. 6. Untuk Tahun 2016, penerima KJMU merupakan penerima KJP di SMA/SMK/MA.

Bagaimana Pengajuan KJMU?

(1) Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur melalui Kepala Seksi Dinas Pendidikan di Kecamatan. (2) Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud dilengkapi dokumen sebagai berikut : a. Surat Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; b. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000; c. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; d. Fotokopi KTP; e. Fotokopi Kartu Keluarga; f. Surat Keterangan Tidak Mampu; dan g. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN. (3) Khusus tahun 2016, Peserta didik melapor kepada satuan pendidikan dimana mereka berasal dan mendaftar melalui satuan pendidikan tersebut.

Bagaimana prosedur pegajuan untuk pemilik KJP sebelumnya?

Dalam hal Peserta Didik dan Alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, untuk melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut: a. Fotokopi KJP; dan b. Fotokopi Buku Tabungan KJP.

Bagaimana Penyaluran Dana KJMU ini?

Penyaluran bantuan untuk Mahasiswa dilaksanakan dengan mekanisme pemindahbukuan/transfer dengan ketentuan : a. penyaluran ke rekening PTN sebagai biaya penyelenggaraan pendidikan dengan melampirkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana tercantum dalam Form 6 Lampiran Peraturan Gubernur ini; dan b. penyaluran ke rekening Mahasiswa sebagai bantuan biaya pendukung 2. Penyaluran bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diberikan sejak peserta didik lulus seleksi PTN dan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu: c. Program Sarjana (S1) dan Diploma IV paling banyak 8 (delapan) semester dan dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester; dan d. Program Diploma III paling banyak 6 (enam) semester dan dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester.

Apa yang akan dilakukan dengan KJMU, apabila penerima KJMU meninggal dunia?

Apabila Mahasiswa penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan meninggal dunia, maka Bank DKI menutup rekening dan menyerahkan sisa saldo kepada Ahli Waris Peserta Didikpenerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank DKI.

Bagaimana cara membelanjakan dana KJMU?

Dana KJMU hanya dapat digunakan untuk belanja secara non tunai di toko perlengkapan pendidikan dan makanan bergizi bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJMU dan tidak dapat menggunakan buku tabungan.

Apa yang terjadi dengan Dana yang tidak digunakan?

Dana yang tidak digunakan oleh peserta KJP tidak akan hangus. Dana akan tetap ada di dalam tabungan peserta didik.

Apa kewajiban dan larangan penerima KJMU?

Setiap Mahasiswa penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan berkewajiban : a. menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menjaga dan menjunjung citra dan nama baik Pemerintah Daerah; c. mengikuti perkuliahan pada program studi yang telah diplih; d. menyelesaikan pendidikan sesuai jangka waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini; e. menyampaikan laporan tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan mengenai prestasi dan hal lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik setiap semester dengan melampirkan fotokopi kartu hasil studi yang dapat menunjukan Indeks Prestasi (IP) setiap semester untuk mendapatkan biaya pendidikan semester berikutnya f. menyampaikan laporan tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan setelah menyelesaikan pendidikan dengan melampirkan : 1) fotokopi ijazah yang dilegalisir; 2) fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir; dan 3) hardcopy dan softcopy skripsi dengan tema/topik tentang Daerah.

Apakah ada larangan untuk penerima KJMU?

Setiap Mahasiswa penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan dilarang : a. berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai Mahasiswa penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; b. cuti akademik; c. melalaikan dan/atau dengan sengaja memperpanjang waktu pendidikan; d. melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku di PTN; e. pindah dari program pendidikan yang telah dipilih; f. melanggar hak dan kewajiban sebagai mahasiswa PTN; g. diberhentikan/drop out dari PTN karena tidak mampu menyelesaikan pendidikan; dan h. menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Tags: dki jakartakartu jakarta mahasiswa unggulkartu jakarta pintarkjmukjpkjp-plus
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

Cara Cek Status Penerimaan KJP Terbaru

6 January 2021
Panduan Aplikasi SIDANIRA

Panduan Aplikasi SIDANIRA

10 April 2020
Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah

3 July 2022

Tragedi Duel Maut Siswa di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, DPRD Soroti Krisis Guru dan Kekosongan Kepala Sekolah

0
idsch.id - Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

Protokol Penanganan Virus COVID-19 di Lingkungan Pendidikan

0
idsch.id - Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

Sekolah Terapkan Protokol Penanganan COVID-19, Hari Pertama UNBK SMK/MAK Berjalan Lancar

0

Tragedi Duel Maut Siswa di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, DPRD Soroti Krisis Guru dan Kekosongan Kepala Sekolah

12 April 2026

Siswa Tewas Saat Praktik Sains, DPR Minta Evaluasi

11 April 2026

SMA Bandung Lolos SNBP 2026 Terbanyak, Ini Daftarnya

11 April 2026
idsch.id

Copyright © 2020 idsch.id.

Navigasi Situs

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Siswa
    • Rumah Belajar
    • Ujian Nasional
    • Bank Soal
    • Beasiswa
  • Sekolah
    • Dana BOS
    • PPDB
    • Dapodik
    • Direktori
  • Orang Tua
    • Parenting
    • Info Lomba
  • Guru
    • Administrasi
    • Sertifikasi
    • Bahan Ajar
    • Lowongan

Copyright © 2020 idsch.id.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In