Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi 22 muridnya, menjadi sorotan publik sekaligus alarm serius bagi dunia pendidikan. Peristiwa ini tidak hanya memicu kemarahan masyarakat, tetapi juga memunculkan kekhawatiran mendalam terkait kesehatan mental dan kelayakan psikologis tenaga pendidik.
Sejumlah pihak menilai, kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan guru di Indonesia. Organisasi profesi dan lembaga perlindungan anak pun angkat suara.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan bahwa peristiwa di Jember menjadi bukti pentingnya pemeriksaan psikologis secara berkala bagi guru. Menurut P2G, selama ini asesmen terhadap guru lebih banyak menitikberatkan pada aspek administratif dan kompetensi akademik, sementara aspek kesehatan mental belum mendapat perhatian memadai.
P2G mendorong agar tes psikolog atau evaluasi kesehatan mental guru dimasukkan dalam skema evaluasi nasional secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap pendidik tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga stabil secara emosional dan layak berinteraksi dengan anak-anak.
“Kasus ini harus menjadi alarm keras. Guru memegang peran sentral dalam tumbuh kembang anak. Pemeriksaan psikologis berkala perlu menjadi bagian dari sistem untuk mencegah kejadian serupa,” ujar perwakilan P2G dalam keterangannya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberikan perhatian serius terhadap kondisi para korban. KPAI menyatakan akan melakukan pendampingan terhadap siswa yang terdampak guna memastikan pemulihan trauma berjalan optimal.
KPAI menekankan bahwa anak-anak yang mengalami peristiwa tersebut membutuhkan dukungan psikososial jangka panjang. Selain pendampingan individu, dukungan kepada keluarga korban dan lingkungan sekolah juga dinilai krusial untuk menciptakan rasa aman kembali bagi para siswa.
“Kami memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan psikologis agar trauma tidak berdampak panjang terhadap perkembangan mereka,” ujar perwakilan KPAI.
Kasus ini juga memunculkan desakan agar pemerintah daerah dan Kementerian terkait memperkuat sistem pengawasan internal sekolah, termasuk mekanisme pelaporan yang aman bagi siswa dan orang tua. Transparansi dan respons cepat terhadap laporan dugaan pelanggaran etik dinilai menjadi kunci pencegahan.
Pengamat pendidikan menilai bahwa perlindungan anak di lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.
Kasus di Jember menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan capaian akademik, tetapi juga oleh integritas dan kesehatan mental para pendidiknya. Evaluasi menyeluruh dan langkah preventif yang sistematis diharapkan mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
































