Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi meningkatkan jumlah penerima program afirmasi bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana. Pada 2026, jumlah penerima ditargetkan naik dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.
Kebijakan ini merupakan bentuk penguatan perlindungan dan dukungan pemerintah kepada para pendidik yang mengabdi di wilayah dengan tantangan geografis berat maupun kondisi kedaruratan tinggi. Guru-guru di daerah tersebut kerap menghadapi keterbatasan akses, infrastruktur minim, hingga risiko bencana alam, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari negara.
Melalui program afirmasi ini, pemerintah menyalurkan berbagai bentuk dukungan finansial, di antaranya tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tambahan penghasilan. Kemdikdasmen menyebutkan bahwa pada 2025, realisasi penyaluran berbagai tunjangan tersebut telah mencapai 100 persen.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak guru disalurkan tepat waktu, dilakukan secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Dengan terpenuhinya hak finansial guru secara optimal, pemerintah berharap para pendidik dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran serta menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah dengan kondisi paling menantang sekalipun.




































