Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka pendaftaran program bantuan riset kolaboratif MoRA The Air Fund 2025. Pendaftaran akan dibuka mulai 13 Oktober 2025 mendatang.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag, Ruchman Basori, dalam kegiatan Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 yang digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
“Riset berdampak sangat penting agar kehadiran periset PTKIN dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan,” ujar Ruchman, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (7/10/2025).
Empat Fokus Bidang Riset
Program MoRA The Air Fund 2025 menyoroti empat bidang utama, yaitu:
- Sosial humaniora
- Ekonomi
- Lingkungan
- Sains dan teknologi
Setiap proposal riset yang lolos seleksi berhak memperoleh pendanaan hingga Rp 500 juta, sementara untuk bidang sains dan teknologi, dana yang disediakan bisa mencapai maksimal Rp 2 miliar.
Sejak tahun 2024, total anggaran yang disediakan untuk bantuan riset ini mencapai Rp 50 miliar per tahun.
Menurut Ruchman, program ini bertujuan membantu para dosen agar mampu menghasilkan riset yang produktif, kolaboratif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Syarat Pendaftaran MoRA The Air Fund 2025
1. Untuk Dosen PTK (Perguruan Tinggi Keagamaan)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari perguruan tinggi keagamaan atau fakultas agama Islam di bawah binaan Kemenag
- Memiliki rekam jejak akademik yang baik
- Lulusan program doktor (S3) dengan jabatan akademik minimal Lektor
- Memiliki Sinta Score Overall minimal 100
- Berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang termasuk 500 besar dunia versi QS World University Rankings
- Hanya dapat mengusulkan satu proposal riset
2. Untuk Dosen Ma’had Aly
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki rekam jejak akademik baik
- Lulusan program magister (S2)
- Memiliki karya akademik sesuai bidang keilmuan
- Melampirkan surat keputusan pengangkatan dan rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly