Dukungan Kemenag untuk Guru Non-sertifikasi dan Penguatan KKG–MGMP PAI
Kementerian Agama menyampaikan bahwa telah disalurkan tambahan pembayaran sebesar Rp 198 miliar kepada guru non-ASN sebagai bentuk pemenuhan hak dan upaya memperkuat stabilitas ekonomi pendidik di tengah tuntutan profesionalisme yang terus meningkat.
Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total anggaran Rp 270 miliar khusus bagi guru non-sertifikasi, yang diproyeksikan menjadi dukungan penting bagi ratusan ribu guru yang belum menikmati tunjangan profesi.
Kemenag juga menyoroti peningkatan signifikan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang disebut melonjak hingga 700 persen dalam setahun, membuka peluang lebih luas bagi guru untuk memperoleh pengakuan kompetensi formal dan meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah serta satuan pendidikan keagamaan.
Selain aspek kesejahteraan individu, kementerian mengalokasikan Rp 10 miliar untuk mendukung kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan MGMP PAI, memberikan penghargaan kepada guru berprestasi, serta menyalurkan donasi lebih dari Rp 410 juta bagi masyarakat terdampak bencana, sebagai bentuk peran ekosistem pendidikan Islam yang tidak hanya fokus di kelas tetapi juga aktif dalam aksi kemanusiaan.





























