Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pentingnya menciptakan ruang pendidikan yang sehat bagi anak. Lingkungan yang ideal dinilai mampu mendukung proses belajar, interaksi sosial, serta pembentukan karakter yang sesuai dengan tahap tumbuh kembang mereka.
Namun di sisi lain, maraknya penggunaan gawai secara berlebihan atau adiksi gawai menjadi tantangan serius. Kondisi ini dapat berdampak negatif terhadap konsentrasi belajar anak serta menurunkan kualitas interaksi sosial mereka di kehidupan sehari-hari.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mendorong adanya kebijakan penundaan akses anak terhadap platform digital yang berisiko. Kebijakan ini bertujuan agar teknologi tetap berfungsi sebagai pendukung pendidikan, bukan justru menjadi penghambat perkembangan anak.
Dalam upaya tersebut, Kemendikdasmen mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip 3S, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah, yaitu:
Screen Time – Mengatur durasi penggunaan gawai
Screen Zone – Menentukan area khusus penggunaan gawai
Screen Break – Memberikan jeda dari layar secara berkala
Melalui penerapan 3S, diharapkan anak dapat menggunakan teknologi secara lebih sehat dan terkontrol. Kemendikdasmen juga mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mendampingi anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan seimbang dalam kehidupan sosialnya.

























