Tanah Papua menyimpan kekayaan bahasa yang luar biasa. Dari sekitar 718 bahasa daerah di Indonesia, 428 di antaranya berada di Papua dengan jumlah penutur yang relatif sedikit dan tersebar di wilayah geografis yang menantang. Kondisi ini membuat upaya pelestarian bahasa di Papua membutuhkan perhatian dan pendekatan yang lebih serius.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) serta pemerintah daerah untuk mempercepat pelindungan bahasa daerah. Upaya ini diharapkan tidak hanya berfokus pada dokumentasi, tetapi juga pada upaya menghidupkan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, komunitas adat, dan ruang publik agar tetap digunakan dan diwariskan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Bahasa dan BP3OKP. Masyarakat berharap bahwa kolaborasi ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi penutur, memperkuat pendampingan di lapangan, serta memastikan bahwa bahasa daerah di Papua tetap hidup sebagai bagian dari identitas, pengetahuan lokal, dan masa depan generasi Papua.
































