Peningkatan cakupan sekaligus kualitas layanan pendidikan harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Sekolah Menengah Pertama Dirjen PAUD Dikdasmen Tahun 2026, Senin (2/3).
Menurut Atip, tantangan dalam dunia pendidikan masih berkaitan dengan koordinasi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jika sinergi tidak berjalan baik, pengelolaan pendidikan yang bermutu akan sulit tercapai.
Ia menegaskan bahwa kehadiran perwakilan dinas pendidikan dari berbagai daerah dalam rakor tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan kewenangan tidak saling tumpang tindih atau berjalan sendiri tanpa koordinasi.
“Rapat ini penting untuk memastikan kewenangan tidak overlap dan semua pihak bergerak dalam arah yang sama,” ujar Atip.
Lebih lanjut, Atip menekankan bahwa setiap program pendidikan harus berorientasi pada dampak nyata, bukan sekadar serapan anggaran atau pelaksanaan kegiatan semata. Program yang dijalankan harus benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran dan dirasakan manfaatnya oleh peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah.
Ia juga mengingatkan agar rakor tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan solusi konkret bagi berbagai tantangan di lapangan.
“Mengidentifikasi masalah itu penting, tapi yang lebih penting adalah menghadirkan solusi. Koordinasi tanpa solusi hanya akan menjadi basa-basi,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di seluruh daerah agar semakin bermutu, inklusif, dan berkeadilan.
“Rakor ini bukan sekadar ritual administratif. Kita semua harus memastikan hasilnya benar-benar berdampak pada hadirnya pendidikan yang bermutu,” tambah Atip.
Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Maulani Mega Hapsari, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, Unit Pelaksana Teknis di 34 provinsi, serta dinas pendidikan kabupaten/kota.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ruang evaluasi kinerja, penyelarasan program kerja 2026, serta identifikasi tantangan yang dihadapi di berbagai daerah.
“Rapat Koordinasi ini menjadi sarana konsolidasi agar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan di pusat dan daerah berjalan selaras,” jelas Mega.
Ia berharap melalui forum ini dapat terbangun sinergi yang lebih kuat, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Hasil dari rapat koordinasi ini nantinya diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan langkah tindak lanjut guna mendukung pencapaian pembangunan pendidikan secara optimal.






























