Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun, terutama dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS). Upaya ini juga dibarengi dengan komitmen memperluas layanan pendidikan kesetaraan dan afirmatif yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan nyata, tahun 2025 Direktorat SMP untuk pertama kalinya mengadakan Apresiasi Video Inspiratif (AVI) Wajib Belajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif jenjang SMP. Kegiatan ini mengusung tema “Inspirasi Praktik Baik Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan dan Afirmatif dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Program AVI 2025 dihadirkan untuk menggali berbagai praktik baik yang telah dilakukan daerah dalam penanganan ATS dan ABPS, serta layanan kesetaraan seperti Paket B, SMP Terbuka, dan SMP Satu Atap. Melalui video-video inspiratif ini, Kemendikdasmen berharap gaung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun semakin meluas dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan AVI 2025. Menurutnya, ajang ini tidak hanya menampilkan kreativitas, tetapi juga mendorong lahirnya lebih banyak praktik baik dalam layanan pendidikan kesetaraan dan afirmatif.
“Saya mengapresiasi acara ini. Semoga penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan pendidikan. Kegiatan ini adalah stimulan, bagian dari komitmen awal kita untuk berbuat lebih banyak demi pendidikan bermutu bagi semua,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12).
Mu’ti menekankan bahwa penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat harus memastikan bahwa setiap warga negara—di mana pun tinggal dan apa pun latar belakangnya—tetap berhak memperoleh pendidikan yang layak.
“Setiap orang, apa pun suku, agama, atau kondisi fisiknya, berhak mendapatkan pendidikan. Inilah makna education for all,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen terus memperluas akses pendidikan hingga menjangkau daerah-daerah paling terpencil. Peningkatan akses ini dapat terwujud melalui dana pemerintah maupun partisipasi masyarakat.
“Kita harus memperbanyak dan memperluas akses pendidikan agar dapat menjangkau sebanyak mungkin anak-anak Indonesia. Ini yang disebut sebagai partisipasi semesta,” kata Mu’ti.






































