Sebagai langkah lanjutan dalam memperkuat sistem penjaminan mutu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) melaksanakan visitasi serta supervisi terhadap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG). Upaya tersebut dikemas dalam kegiatan Simposium Penjaminan Mutu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.
Simposium ini menjadi ajang pertemuan 164 Kepala Program Studi (Kaprodi) PPG dari berbagai LPTK penyelenggara PPG, para pimpinan LPTK, praktisi pendidikan, serta pemangku kepentingan terkait. Forum ini dirancang sebagai ruang koordinasi dan refleksi bersama untuk memastikan penyelenggaraan PPG berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir Kemendikdasmen telah menyelesaikan sertifikasi sekitar 1,4 juta guru. Capaian tersebut, menurutnya, menegaskan pentingnya pelaksanaan PPG yang berlandaskan proses berkualitas, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hal itu disampaikannya saat kegiatan berlangsung di Yogyakarta, Kamis (19/12).
Melalui simposium ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan PPG dilaksanakan secara bertanggung jawab guna menghasilkan guru profesional. Selain itu, forum ini juga difungsikan sebagai wadah untuk menyusun rekomendasi strategis demi penguatan dan peningkatan mutu PPG pada masa mendatang.
Berbagai isu strategis dibahas dalam simposium, mulai dari sistem dan capaian penjaminan mutu PPG, supervisi serta evaluasi dampak PPG tahun 2025, optimalisasi akreditasi program studi PPG, hingga peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat tata kelola, proses pembelajaran, serta sistem penjaminan mutu PPG secara nasional.
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, menegaskan bahwa penjaminan mutu merupakan pilar utama dalam menjaga keberlanjutan, akuntabilitas, dan relevansi PPG dalam menyiapkan guru profesional sesuai kebutuhan pendidikan nasional. Ia menyebut, evaluasi dan refleksi yang dilakukan dalam simposium diarahkan untuk melahirkan rekomendasi konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas proses dan hasil PPG. Menurutnya, praktik penjaminan mutu harus berorientasi pada perbaikan nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar pelaporan.
Partisipasi berbagai unsur dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kualitas PPG sebagai program strategis nasional. Komitmen tersebut ditujukan untuk menyiapkan guru yang unggul, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika pendidikan.
Dalam forum tersebut, para peserta juga saling berbagi praktik baik, antara lain terkait peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan PPG, pengembangan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), pembelajaran PPG yang berpusat pada mahasiswa, serta publikasi ilmiah hasil penelitian dosen PPG. Materi mengenai pengelolaan PPG di tingkat program studiโmulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pengendalianโturut melengkapi rangkaian diskusi.
Diskusi dan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif memperkaya sudut pandang peserta dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan penyelenggaraan PPG di beragam daerah dan institusi. Hasil serta rekomendasi Simposium Penjaminan Mutu PPG Tahun 2025 ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut Direktorat Pendidikan Profesi Guru.










































