Yogyakarta, Kemendikdasmen – Sebagai bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan penjaminan mutu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK PG) melakukan visitasi dan supervisi terhadap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kegiatan ini diwujudkan dalam Simposium Penjaminan Mutu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 yang mempertemukan para Kepala Program Studi (Kaprodi) PPG dari LPTK Penyelenggara PPG yang berjumlah 164, para pimpinan dari LPTK Penyelenggara PPG, praktisi pendidikan, dan para pemangku kepentingan PPG.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, mengungkapkan, “Dalam dua tahun terakhir, Kemendikdasmen telah menuntaskan sertifikasi terhadap sekitar 1,4 juta guru. Capaian ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru harus dilaksanakan melalui proses yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tekannya di Yogyakarta, Kamis (19/12).
Oleh karena itu, melalui Simposium Penjaminan Mutu PPG ini, Kemendikdasmen memastikan setiap tahapan penyelenggaraan PPG berjalan secara akuntabel dan bertanggung jawab untuk menghasilkan guru profesional. Serta menjadi ruang refleksi bersama guna merumuskan rekomendasi strategis bagi penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan PPG ke depan.



























