Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) mengatur pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online di lingkungan universitas. Kebijakan ini setelah Presiden Prabowo Subianto meminta setiap kementerian menerapkan efisiensi penggunaan energi termasuk BBM.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, menyampaikan perubahan ini ditujukan khusus bagi mahasiswa semester 5 ke atas serta program pascasarjana.
“(PJJ) mulai minggu ini,” kata Brian di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (6/4).
Perguruan tinggi juga diminta mengatur jadwal tenaga kependidikan dan dosen agar sebagian pekerjaan dapat dilakukan dari rumah. Brian menjelaskan, penyesuaian metode PJJ ini terutama berlaku untuk mata kuliah yang bersifat teoritis dan wawasan.
Di sisi lain, mata kuliah tingkat dasar, praktikum, atau yang membutuhkan studio tetap dilaksanakan secara tatap muka untuk menjaga atmosfer akademik.
“Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan, kami menyerahkan kepada setiap perguruan tinggi. Prodi-prodi akan melihat mana yang bisa dimungkinkan untuk dilakukan secara online,” katanya.














