Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru agama serta madrasah menjadi prioritas utama Kementerian Agama dalam mendorong pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Ia menekankan bahwa upaya penguatan kualitas pendidikan agama tidak dapat dilepaskan dari perbaikan sistem pengelolaan guru serta peningkatan kesejahteraan mereka.
“Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan,” tegas Kamaruddin.
Menurutnya, selama ini Kemenag secara intensif melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kebijakan terkait guru dapat berjalan optimal. Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, hingga Komisi VIII DPR RI.
Langkah konkret yang telah berjalan, lanjutnya, antara lain kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan guru agama dan madrasah di seluruh Indonesia.
Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga menunjukkan peningkatan signifikan pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah guru bersertifikat ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemenag untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kamaruddin menegaskan bahwa perbaikan tata kelola tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh sistem distribusi, penguatan kapasitas, hingga pengembangan karier guru. Dengan tata kelola yang lebih baik dan kesejahteraan yang meningkat, diharapkan mutu pendidikan agama dan madrasah semakin kompetitif serta mampu menjawab tantangan zaman.
“Kami ingin memastikan guru agama dan madrasah mendapatkan perhatian yang layak, baik dari sisi kesejahteraan maupun pengembangan profesionalnya. Karena kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya,” pungkasnya.
































