Ketentuan Pascastudi Awardee Beasiswa Garuda 2026
Lantaran jenjang sarjana, beasiswa akan diberikan kepada penerima untuk maksimal 4 tahun pendidikan. Ketika lulus, para awardee ini wajib berkontribusi untuk Indonesia sekurang-kurangnya 2 kali masa studi.
“Tentu kita berharap nantinya adik-adik yang terpilih bisa menjadi talenta-talenta, para cendikiawan bangsa Indonesia, yang berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa,” kata Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto dalam Webinar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Garuda di kanal Youtube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,Selasa (10/2/2026).
“Dan kita berharap, kalau yang memang memiliki keinginan kuat melanjutkan sekolah dan lain-lainnya, itu juga kesempatan besar akan terbuka,” imbuhnya.
Dalam Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Garuda Sarjana, LPDP dan Kemdiktisaintek belum menjelaskan lebih rinci kontribusi yang disyaratkan. Namun, bentuk atau sarana kontribusi akan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek.
Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda S1
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau paspor.
2. Sedang menempuh kelas 12 di SMA/SMK/MA tahun ajaran 2025/2026.
3. Siswa eligible di SNBP 2026 pada masing-masing sekolah, ditunjukkan dengan surat keterangan dari kepala sekolah dan nilai rapor dari semester 1-5.
4. Jika siswa ingin memiliki tujuan kampus luar negeri dan memutuskan untuk tidak mengikuti SNBP, kepala sekolah harus menerbitkan satu surat lagi soal daftar siswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri.
5. Calon pendaftar tujuan kampus luar negeri harus memiliki:
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal sesuai ketentuan.
Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesuai ketentuan.
6. Calon pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri bisa mengikuti program joint degree dan program double degree, dengan catatan harus memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor minimal sesuai ketentuan.
7. Khusus pendaftar penyandang disabilitas, harus melampirkan:
Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, atau dokter sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Surat persetujuan dari orang tua dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp 10 ribu.
Surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
8. Melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan atau rumah sakit pemerintah paling lama 6 bulan terhitung dari tanggal pendaftaran.
9. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran LPDP.
10. Bersedia tidak menerima beasiswa nongelar pada komponen pendanaan yang sama atau beasiswa bergelar dari sumber lain setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
11. Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa nongelar atau nondegree dengan sumber pembiayaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
Syarat Khusus
1. Memiliki prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat prestasi dalam 3 tahun terakhir sesuai ketentuan yang ditetapkan.
2. Melampirkan hasil tes Intelligence Quotient (IQ) dengan skor minimal 110 dengan ketentuan yang ditetapkan.
3. Melampirkan sertifikat Scholastic Assessment Tes (SAT) dengan skor minimal 1.170.
4. Pendaftar yang belum memiliki SAT dan/atau sudah punya tapi belum memenuhi skor minimal wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) yang akan diselenggarakan oleh Kemdiktisaintek.
5. Melampirkan dokumen pendukung lain, meliputi:
Bukti keikutsertaan dalam program penanganan program keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, seperti: PKH, KKS, KIP, KJP, KIS, dan program lain terkait penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.
Bukti penghasilan orang tua.
Bukti pembayaran atau pembelian token listrik selama 3 bulan terakhir.


































