Pada Kurikulum Merdeka mata pelajaran keterampilan untuk peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi yang paling besar dibandingkan mapel lainnya.
Hal ini dikarenakan projeksi pendidikannya adalah kemandirian, sehingga peserta didik disiapkan untuk menjadi lulusan siap kerja dan mampu berwirausaha.
Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran keterampilan tersebut didasarkan pada SK3PD (standar kompetensi kerja khusus bagi penyandang disabilitas) yang setara dengan SKKNI.
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan di kelas VIII dimaksudkan agar peserta didik lebih fokus mendalami 1 keterampilan secara utuh sehingga menjadi lulusan yang siap kerja.
Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik masih dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang ada.